Para Kyai Akan Deklarasikan Aliansi Pondok Pesantren untuk Penguatan Islam Moderat
By Admin
nusakini.com--Sejumlah kyai akan mendeklarasikan Aliansi Pondok Pesantren se-Jawa untuk penguatan Islam Moderat. Rencanan deklarasi ini disampaikan Direktur CSRC UIN Syarif Hidayatullah Irfan Abubakar saat berkunjung ke kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menurutnya, deklarasi akan dibacakan oleh 30 perwakilan pimpinan pesantren yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jakarta di Gedung MPR/DPR pada Kamis (08/06).
Irfan mengatakan, aliansi bertujuan mendorong peran dan sinergi antar pesantren dalam menyuarakan Islam rahmatan lil 'alamin, mempromosikan perdamaian, toleransi, perlindungan HAM, serta penyelesaian konflik secara damai di lingkungan pesantren dan masyarakat umum.
"Deklarasi ini merupakan bentuk dukungan dan komitmen pesantren sebagai kekuatan civil society kepada negara untuk terus memelihara dan memperkuat tegaknya nilai-nilai Pancasila, pelaksanaan UUD Thn 1945, serta terwujudnya Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Irfan Abubakar.
Berikut petikan deklarasi "Aliansi Pesantren se-Jawa untuk Penguatan Islam Moderat" yang akan dibacakan di Gedung MPR/DPR:
Kami merefleksikan situasi masyarakat Indonesia yang terpolarisasi akibat kontestasi politik yang melibatkan sentimen keagamaan. Kondisi rawan ini semakin memprihatinkan mengingat derasnya pengaruh radikalisme keagamaan global yang tak henti menguji ketahanan negara dan masyarakat Indonesia. Refleksi ini sejalan dengan amanat Presiden untuk makin menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Kami sadar, pesantren memiliki peran yang sangat strategis dalam mempromosikan Islam yang rahmatan lil 'alamin. Maka, kami wakil-wakil pesantren se-Jawa menyatakan:
1. Berpegang teguh dan siap mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika;
2. Menyadari pentingnya menumbuhkan sikap saling menghargai keyakinan dan pandangan yang berbeda dalam kehidupan sosial, politik dan keagamaan;
3. Meyakini pentingnya membangun kesepahaman dan kesepakatan yang terus menerus di tengah umat dan bangsa tentang urgensi Pancasila sebagai platform bersama dalam menjalankan kehidupan sosial dan politik yang damai, beradab dan bermartabat;
4. Mendorong pemerintah dan lembaga negara untuk bergandengan tangan dengan kekuatan civil sociely dalam menegakkan amanat menjaga keutuhan NKRI serta memelihara kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis;
5. Bertekad untuk saling mendukung dalam menjalankan aksi nyata dalam mencegah dan menolak ekstrimisme melalui penguatan sikap keagamaan yang tasamuh (toleran) dan tawasuth (moderat) di tengah masyarakat. (p/ab)